Site icon PUSKESMAS POLOWIJEN

Pembentukan Posko PPKM Mikro Kelurahan Balearjosari

Surat Edaran Walikota Malang No. 6 Tahun 2021 mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. SE ini meneruskan Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Melalui peraturan ini dijelaskan bahwa PPKM Mikro dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang dibagi menjadi 4 zonasi berdasarkan jumlah kasus COVID-19 di masing-masing wilayah.

Hari Senin, 22 Februari 2021, tim dari Puskesmas Polowijen bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tim Satgas COVID-19 Kelurahan Balearjosari sedang melakukan persiapan pembentukan Posko PPKM di Kelurahan Balearjosari.

 

Exit mobile version