Site icon PUSKESMAS POLOWIJEN

Peresmian Posko PPKM Mikro Kelurahan Balearjosari

Surat Edaran Walikota Malang No. 6 Tahun 2021 mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. SE ini meneruskan Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Melalui peraturan ini dijelaskan bahwa PPKM Mikro dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang dibagi menjadi 4 zonasi berdasarkan jumlah kasus COVID-19 di masing-masing wilayah.

Hari Rabu, 24 Februari 2021, tim dari Puskesmas Polowijen ikut menghadiri Peresmian Posko PPKM di Kelurahan Balearjosari. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Kapolresta Malang, Komandan Kodim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadona, dan juga para tokoh masyarakat Kelurahan Balearjosari.

Exit mobile version