Perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi COVID-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case). Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi COVID-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu . Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi COVID-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya , maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Selain sasaran ibu hamil, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID19 pemerintah juga menetapkan sasaran anak usia 12-17 tahun sebagai sasaran penerima vaksinasi COVID-19 berdasarkan rekomendasi ITAGI. Untuk itu guna efektivitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19 baik bagi sasaran ibu hamil , anak usia 12 17 tahun, maupun sasaran lainnya diperlukan penjelasan terhadap pelaksanaan
skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi , sebagai salah satu prinsip dalam pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID19.