Pasien COVID-19 bergejala ringan hingga sedang boleh mengakhiri isolasi mandiri setelah 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala.
Gejala yang dimaksud adalah demam dan gangguan pernafasan. Tapi, jika hanya tinggal gejala batuk ringan, anosmia dan dysgeusia (gangguan indera perasa), isolasi mandiri tetap bisa diakhiri dengan berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter.