Pada hari Senin, 19 Juli 2021 telah dilakukan swab antigen kepada panitia pemotongan hewan kurban di wilayah kerja Puskesmas Polowijen yaitu dari Kelurahan Polowijen, Purwodadi, dan Balearjosari
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M bahwa dalam hal pemotongan hewan kurban dilakukan di luar RPH-R, panitia dan pelaksana harus menyertakan hasil tes swab paling kurang 2×24 jam sebelum tanggal pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan hasil negatif